Potret Kontribusi Sektor Tambang Indonesia
Sebagai Negara yang kaya akan sumber
daya alam, Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa khususnya di bidang
pertambangan. Bahkan berdasarkan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS)
Indonesia menduduki peringkat ke-6 sebagai Negara yang kaya akan sumber daya
tambang. Selain itu, dari segi potensi bahan galian Indonesia menduduki
peringkat ke-3 untuk ekspor batubara, peringkat ke-6 untuk produksi emas dan
peringkat ke-2 untuk produksi tembaga.
Apabila ditinjau dari cadangan bahan
tambang, Indonesia juga memiliki potensi yang luar biasa. Bagaimana tidak,
untuk cadangan emas Indonesia saja berkisar 2,3 % dari cadangan emas dunia
dengan tingkat produksi sekitar 6,7% dari produksi emas dunia. Untuk cadangan timah,
Indonesia berada pada peringkat ke-5 dengan kandungan 8,1% dari cadangan timah
dunia. Disusul oleh cadangan tembaga Indonesia sebesar 4,1 % dari cadangan
tembaga dunia dengan tingkat produksi sebesar 10,4% dari produksi dunia.
Sedangkan untuk potensi nikel, cadangan nikel Indonesia mencapai 2,9% dari
cadangan nikel dunia dengan tingkat produksi sebesar 8,6% dari produksi dunia.
Selain potensi-potensi sumber daya yang telah disebutkan di atas, masih banyak
bahan tambang yang menjadi kebanggaan Indonesia di mata dunia, seperti batu bara
dan minyak bumi. Tak khayal, dengan kekayaan sumber daya yang melipah ruah tersebut
negeri ini sering disebut sebagai tanah surga.
Meskipun Indonesia memiliki bahan-bahan
tambang yang sangat melimpah, kondisi tersebut belum mampu dimanfaatkan dan
dikelola secara optimal. Masih banyak kendala atau tantangan yang dihadapi
dalam mengoptimalkan potensi tersebut. Kurang siapnya Indonesia untuk
mengembangkan dan menjalankan sektor industri pertambangan menjadi momok utama
dari permasalahan tersebut. Bagaimana tidak, dalam menjalankan industri
pertambangan diperlukan modal yang sangat besar, tenaga ahli yang berkompeten
dan teknologi yang canggih. Memang negeri ini masih berbenah dan butuh waktu
yang lebih untuk hidup mandiri. Sehingga tidak dapat dipungkiri, dengan
keterbatasan tersebut Indonesia tidak bisa lepas dari ketergantungan investor
luar yang notabenenya memiliki semua aspek yang dibutuhkan dalam menjalankan
industri ini. Namun seiring berjalannya waktu, Indonesia sedikit demi sedikit
mampu berbenah diri dengan berdirinya
perusahaan-perusahaan tambang nasional yang ada di beberapa wilayah di
Indonesia. Selain itu, negeri ini juga telah mengesahkan RUU mineral dan batu
bara yang mengatur mineral dan batu bara, sinkronisasi dan harmonisasi
kebijakan seluruh produk hukum yang berkenaan dengan sektor pertambangan yang
sifatnya lintas sektoral baik pusat maupun daerah. Harapan besar muncul, agar
sektor ini mampu berjalan dengan optimal, meskipun di dalamnya masih terdapat
kekurangan-kekurangan yang butuh penyempurnaan.
Memang tidak ada habisnya membahas
pertambangan nasional dengan segala coretan yang ada di dalamnya. Ya, coretan
dengan warna terang dimana sektor tambang ini menjadi salah satu penggerak
utama perekonomian negeri ini. Dimana pendapatan Negara yang diperoleh dari sektor
pertambangan ini sangat fantastis meskipun dari beberapa pihak dan institusi
menyatakan bahwa pendapatan Negara dari sektor pertambangan belum mampu mencapai
target dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Jero
Wacik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada kabinet
Indonesia bersatu menuturkan bahwa penerimaan negara dari sektor pertambangan
pada 2013 mencapai Rp 398,37 triliun dan
pendapatan Negara dari sektor ini diramalkan akan terus meningkat setiap
tahunnya. Mengingat pentingnya sektor ini bagi perusahaan-perusahaan hilir yang
terus berkembang di Indonesia, sektor ini terus menjadi perhatian pemerintah.
Pemerintah terus melakukan pembenahan dalam hal penetapan undang-undang dan
sitem regulasi agar peraturan yang dibuat tidak memberatkan dan merugikan
Negara, daerah dan perusahaan. Bagaimana tidak, industri hulu seperti
pertambangan telah menjadi bahan bakar bagi pergerakan perusahaan hilir. Dapat
dibayangkan apabila sektor ini tidak dapat berjalan dengan baik, otomatis sektor
industri hilir seperti industri otomotif, energi, manufaktur, alat-alat berat
dan elektronik juga akan ikut terimbas. Pendapatan Negara berkurang secara
drastis, perekonomian berjalan pincang dan krisis ekonomi pun akan terjadi.
Dapat dibayangkan, betapa pentingnya peranan industri pertambangan yang
berperan sebagai nafas bagi industri hilir dan telah menjadi salah satu roda
perokonomian di Negara ini.
Industri pertambangan juga telah
menjadi gerbang besar lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Dimana
berdasarkan data yang diperoleh dari ILO (International
Labour Organization), pada bulan
agustus 2014 jumlah pekerja di sektor ini menunjukkan jumlah yang fantastis
yaitu 1.436.370 orang. Dapat kita bayangkan berapa banyak anggota keluarga yang
terdorong perokonomiannya dan berapa banyak tunas-tunas bangsa yang mampu
melanjutkan studinya akibat adanya sektor ini. Kemudian yang menjadi pertanyaan
besar sekaligus menyakitkan adalah apa yang terjadi apabila terjadi kondisi
yang kurang menguntungkan sehingga memaksa perusahaan-perusahaan memberhentikan
para pekerjanya? Pertanyaan tersebut telah lama menghantui para pekerja
tambang. Perlu diketahui bahwa industri tambang merupakan industri yang
sensitif dimana selain kondisi internal perusahaan, keberadaan perusahaan
tambang juga sangat bergantung pada aspek eksternal yang sering kali sangat
mengikat. Kondisi tersebut telah terjadi pada tahun 2014. Berdasarkan data yang
telah dikumpulkan SPARTAN (Solidaritas Para Pekerja Tambang Nasional)
menyatakan bahwa dari 1.954 perusahaan yang telah masuk dalam kategori clear and clean di Direkorat Jenderal
Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menunjukkan PHK massal telah terjadi
terhadap 585.527 karyawan di berbagai perusahaan tambang tersebut. Hal tersebut
terjadi akibat kurang matangnya revisi UU Minerba yang dinilai masih memiliki
banyak kekurangan. Dengan besarnya jumlah karyawan yang kehilangan pekerjaannya
tersebut, dapat dibayangkan berapa jumlah anggota keluarga yang kelaparan
akibat hilangnya lapangan pekerjaan dari sektor ini.
Selain itu, perusahaan- perusahaan
tambang juga memiliki kewajiban moral untuk menjalankan program CSR (Corporate Sosial
Responsibility). Dengan menjalankan CSR ini berarti perusahaan telah
berkomitmen penuh tidak hanya untuk mencari keuntungan semata, melainkan
berkontribusi penuh terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan di
sekitar masyarakat dan perusahaan. Seiring berjalannya waktu semakin banyak
perusahaan-perusahaan tambang yang berkomitmen untuk menjalankan program ini,
meskipun masih ada beberapa perusahaan yang memang kurang peduli dengan kondisi
sosial, ekonomi dan lingkungan di sekitar perusahaan. Banyak perusahaan yang
telah rela menggelontorkan dana puluhan bahkan ratusan miliar per tahun untuk
mejalankan program ini, sehingga kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan di
sekitar perusahaan pun terjaga bahkan mengalami peningkatan.
Perlu diketahui bahwa saat ini
Indonesia berada dalam tahap pembangunan dimana jumlah penduduk usia kerja yang
lebih tinggi dibandingkan jumlah penduduk usia tua yang mandiri. Kemudian untuk
mengoptimalkan manfaat yang terkait dengan rasio kemandirian yang rendah ini,
diperlukan perluasan investasi di bidang pendidikan dan keterampilan karena
latar belakang pendidikan sangat mempengaruhi besaran upah dan kesempatan
lapangan kerja yang lebih baik. Sehingga pembentukan dan peningkatan kualitas
SDM menjadi sangat penting mengingat bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat
ini sedang mengalami kekurangan pekerja terampil. Dalam permasalahan ini,
perusahaan tambang menjadi salah satu pahlawan atau pihak yang sangat
berkontribusi. Banyak sekolah-sekolah yang telah didirikan oleh perusahaan yang
bergerak di sektor ini. Tidak hanya itu, pemberian beasiswa untuk semua jenjang
pendidikan bagi masyarakat local juga telah menjadi kegiatan rutinan tiap tahun bagi banyak
perusahaan. Perbaikan sekolah dan segala fasilitas pendukungnya menjadi seperti
kegiatan wajib bagi perusahaan. Segala bentuk pelatihan yang mampu meningkatkan
keterampilan dan kualitas dari masyarakat juga sering digalakkan agar
masyarakat menjadi mandiri secara ekonomi dengan taraf hidup yang semakin
meningkat. Selain itu, banyak perusahaan di bidang ini juga memberikan
peminjaman modal usaha untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat local untuk
mendirikan maupun mengembangkan bisnisnya.
Selain yang telah disebutkan di
atas, beberapa perusahaan tambang juga telah mendirikan rumah sakit di
lingkungannya dan menjalankan kegiatan imunisasi secara gratis bagi balita.
Pembangunan dan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memantau dan menjaga
kesehatan masyarakat local di sekitar tambang.
Sektor lingkungan menjadi sektor yang
paling sensitif dimana dalam prespektif masyarakat luas beranggapan bahwa
perusahaan yang bergerak disektor ini telah banyak menyebabkan pencemaran dan
kerusakan lingkungan. Kemudian dari pencemaran tersebut berimbas bagi
lingkungan dan mata pencaharian penduduk sekitar. Air menjadi tercemar, banyak
ikan yang mati, kesehatan terganggu akibat polusi dimana-mana dan banyak
masyarakat yang pendapatannya berkurang akibat banyak biota laut dan hewan yang
mati. Banyak sekali permasalahan yang timbul. Namun, kita harus berfikir secara
luas dan tidak terfokus pada layar pemberitaan yang terkadang kita tidak tahu
kondisi real di lapangan seperti apa.
Tindakan tersebut telah membuat perusahaan tambang bernilai negatif di
lingkungan umum.
Perlu kita ketahui bahwa permasalahan-permasalahan
tersebut tidak disebabkan oleh semua perusahaan tambang, melainkan sebagian perusahaan
tambang yang kurang berkomitmen dan tidak bertanggung jawablah sebagai
penyebabnya. Banyak perusahaan tambang yang telah berkomitmen penuh terhadap
sektor ini dengan melakukan reklamasi lahan yang intensif dan berkelnjutan.
Contohnya kita bisa melihat PT Newmont Nusa Tenggara. Dimana selain telah
banyak berkontribusi bagi masyarakat sekitar dan Negara yang menyebabkan kulitas
SDM masyarakat lokal semakin meningkat, kesenjangan sosial berkurang dan taraf hidup
semakin beranjak naik kondisi lingkungan
pun semakin membaik dan tidak tampak adanya perusakan lingkungan. Tak khayal,
PT NNT telah mendapatkan penghargaan ADITAMA sebagai perusahaan tambang dengan
kinerja terbaik dalam pengelolalan lingkungan dari kementerian ESDM.
Saya sempat dibuat kagum dengan
perusahaan ini, dimana pengolahan lingkungannya sangat baik. Bahkan pengeloalan
taillingnya tidak sampai menyebabkan kerusakan lingkungan karena tailling didistribusikan
ke palung laut dengan menggunakan pipa. Hebatnya lagi, nelayan di sekitar
daerah tersebut pun tidak mengeluh karena hasil tangkapannya berkurang akibat
pembuangan tailing di palung laut. Selain itu, perusahaan tambang yang berada
di wilayah hutan lindung tersebut secara aktif dan intensif melakukan kegiatan
penanaman ratusan ribu pohon di area tambang dan area bekas tambang. Terbukti,
tidak ada pengurangan jumlah satwa di wilayah tersebut. Bahkan satwa di daerah
tersebut semakin berkembang dan bertambah. Kualitas lingkungan pun juga
dikontrol secara rutin. Peristiwa ini diharapkan menjadi suatu pertimbangan sekaligus
bukti bahwa isu yang ada di masyarakat dapat dijadikan sebagai suatu kebenaran
publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar