Selasa, 19 Januari 2016

Potret Kontribusi Sektor Tambang Indonesia



Potret Kontribusi Sektor Tambang Indonesia
Image result for tambang 
Sebagai Negara yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa khususnya di bidang pertambangan. Bahkan berdasarkan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) Indonesia menduduki peringkat ke-6 sebagai Negara yang kaya akan sumber daya tambang. Selain itu, dari segi potensi bahan galian Indonesia menduduki peringkat ke-3 untuk ekspor batubara, peringkat ke-6 untuk produksi emas dan peringkat ke-2 untuk produksi tembaga.
            Apabila ditinjau dari cadangan bahan tambang, Indonesia juga memiliki potensi yang luar biasa. Bagaimana tidak, untuk cadangan emas Indonesia saja berkisar 2,3 % dari cadangan emas dunia dengan tingkat produksi sekitar 6,7% dari produksi emas dunia. Untuk cadangan timah, Indonesia berada pada peringkat ke-5 dengan kandungan 8,1% dari cadangan timah dunia. Disusul oleh cadangan tembaga Indonesia sebesar 4,1 % dari cadangan tembaga dunia dengan tingkat produksi sebesar 10,4% dari produksi dunia. Sedangkan untuk potensi nikel, cadangan nikel Indonesia mencapai 2,9% dari cadangan nikel dunia dengan tingkat produksi sebesar 8,6% dari produksi dunia. Selain potensi-potensi sumber daya yang telah disebutkan di atas, masih banyak bahan tambang yang menjadi kebanggaan Indonesia di mata dunia, seperti batu bara dan minyak bumi. Tak khayal, dengan kekayaan sumber daya yang melipah ruah tersebut negeri ini sering disebut sebagai tanah surga.
Meskipun Indonesia memiliki bahan-bahan tambang yang sangat melimpah, kondisi tersebut belum mampu dimanfaatkan dan dikelola secara optimal. Masih banyak kendala atau tantangan yang dihadapi dalam mengoptimalkan potensi tersebut. Kurang siapnya Indonesia untuk mengembangkan dan menjalankan sektor industri pertambangan menjadi momok utama dari permasalahan tersebut. Bagaimana tidak, dalam menjalankan industri pertambangan diperlukan modal yang sangat besar, tenaga ahli yang berkompeten dan teknologi yang canggih. Memang negeri ini masih berbenah dan butuh waktu yang lebih untuk hidup mandiri. Sehingga tidak dapat dipungkiri, dengan keterbatasan tersebut Indonesia tidak bisa lepas dari ketergantungan investor luar yang notabenenya memiliki semua aspek yang dibutuhkan dalam menjalankan industri ini. Namun seiring berjalannya waktu, Indonesia sedikit demi sedikit mampu berbenah diri dengan berdirinya  perusahaan-perusahaan tambang nasional yang ada di beberapa wilayah di Indonesia. Selain itu, negeri ini juga telah mengesahkan RUU mineral dan batu bara yang mengatur mineral dan batu bara, sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan seluruh produk hukum yang berkenaan dengan sektor pertambangan yang sifatnya lintas sektoral baik pusat maupun daerah. Harapan besar muncul, agar sektor ini mampu berjalan dengan optimal, meskipun di dalamnya masih terdapat kekurangan-kekurangan yang butuh penyempurnaan.
            Memang tidak ada habisnya membahas pertambangan nasional dengan segala coretan yang ada di dalamnya. Ya, coretan dengan warna terang dimana sektor tambang ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian negeri ini. Dimana pendapatan Negara yang diperoleh dari sektor pertambangan ini sangat fantastis meskipun dari beberapa pihak dan institusi menyatakan bahwa pendapatan Negara dari sektor pertambangan belum mampu mencapai target dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Jero Wacik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada kabinet Indonesia bersatu menuturkan bahwa penerimaan negara dari sektor pertambangan pada 2013  mencapai Rp 398,37 triliun dan pendapatan Negara dari sektor ini diramalkan akan terus meningkat setiap tahunnya. Mengingat pentingnya sektor ini bagi perusahaan-perusahaan hilir yang terus berkembang di Indonesia, sektor ini terus menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah terus melakukan pembenahan dalam hal penetapan undang-undang dan sitem regulasi agar peraturan yang dibuat tidak memberatkan dan merugikan Negara, daerah dan perusahaan. Bagaimana tidak, industri hulu seperti pertambangan telah menjadi bahan bakar bagi pergerakan perusahaan hilir. Dapat dibayangkan apabila sektor ini tidak dapat berjalan dengan baik, otomatis sektor industri hilir seperti industri otomotif, energi, manufaktur, alat-alat berat dan elektronik juga akan ikut terimbas. Pendapatan Negara berkurang secara drastis, perekonomian berjalan pincang dan krisis ekonomi pun akan terjadi. Dapat dibayangkan, betapa pentingnya peranan industri pertambangan yang berperan sebagai nafas bagi industri hilir dan telah menjadi salah satu roda perokonomian di Negara ini.
            Industri pertambangan juga telah menjadi gerbang besar lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Dimana berdasarkan data yang diperoleh dari ILO (International Labour Organization), pada bulan agustus 2014 jumlah pekerja di sektor ini menunjukkan jumlah yang fantastis yaitu 1.436.370 orang. Dapat kita bayangkan berapa banyak anggota keluarga yang terdorong perokonomiannya dan berapa banyak tunas-tunas bangsa yang mampu melanjutkan studinya akibat adanya sektor ini. Kemudian yang menjadi pertanyaan besar sekaligus menyakitkan adalah apa yang terjadi apabila terjadi kondisi yang kurang menguntungkan sehingga memaksa perusahaan-perusahaan memberhentikan para pekerjanya? Pertanyaan tersebut telah lama menghantui para pekerja tambang. Perlu diketahui bahwa industri tambang merupakan industri yang sensitif dimana selain kondisi internal perusahaan, keberadaan perusahaan tambang juga sangat bergantung pada aspek eksternal yang sering kali sangat mengikat. Kondisi tersebut telah terjadi pada tahun 2014. Berdasarkan data yang telah dikumpulkan SPARTAN (Solidaritas Para Pekerja Tambang Nasional) menyatakan bahwa dari 1.954 perusahaan yang telah masuk dalam kategori clear and clean di Direkorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menunjukkan PHK massal telah terjadi terhadap 585.527 karyawan di berbagai perusahaan tambang tersebut. Hal tersebut terjadi akibat kurang matangnya revisi UU Minerba yang dinilai masih memiliki banyak kekurangan. Dengan besarnya jumlah karyawan yang kehilangan pekerjaannya tersebut, dapat dibayangkan berapa jumlah anggota keluarga yang kelaparan akibat hilangnya lapangan pekerjaan dari sektor ini.
            Selain itu, perusahaan- perusahaan tambang juga memiliki kewajiban moral untuk menjalankan program CSR (Corporate Sosial Responsibility). Dengan menjalankan CSR ini berarti perusahaan telah berkomitmen penuh tidak hanya untuk mencari keuntungan semata, melainkan berkontribusi penuh terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan di sekitar masyarakat dan perusahaan. Seiring berjalannya waktu semakin banyak perusahaan-perusahaan tambang yang berkomitmen untuk menjalankan program ini, meskipun masih ada beberapa perusahaan yang memang kurang peduli dengan kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan di sekitar perusahaan. Banyak perusahaan yang telah rela menggelontorkan dana puluhan bahkan ratusan miliar per tahun untuk mejalankan program ini, sehingga kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan di sekitar perusahaan pun terjaga bahkan mengalami peningkatan.
            Perlu diketahui bahwa saat ini Indonesia berada dalam tahap pembangunan dimana jumlah penduduk usia kerja yang lebih tinggi dibandingkan jumlah penduduk usia tua yang mandiri. Kemudian untuk mengoptimalkan manfaat yang terkait dengan rasio kemandirian yang rendah ini, diperlukan perluasan investasi di bidang pendidikan dan keterampilan karena latar belakang pendidikan sangat mempengaruhi besaran upah dan kesempatan lapangan kerja yang lebih baik. Sehingga pembentukan dan peningkatan kualitas SDM menjadi sangat penting mengingat bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat ini sedang mengalami kekurangan pekerja terampil. Dalam permasalahan ini, perusahaan tambang menjadi salah satu pahlawan atau pihak yang sangat berkontribusi. Banyak sekolah-sekolah yang telah didirikan oleh perusahaan yang bergerak di sektor ini. Tidak hanya itu, pemberian beasiswa untuk semua jenjang pendidikan bagi masyarakat local juga telah menjadi  kegiatan rutinan tiap tahun bagi banyak perusahaan. Perbaikan sekolah dan segala fasilitas pendukungnya menjadi seperti kegiatan wajib bagi perusahaan. Segala bentuk pelatihan yang mampu meningkatkan keterampilan dan kualitas dari masyarakat juga sering digalakkan agar masyarakat menjadi mandiri secara ekonomi dengan taraf hidup yang semakin meningkat. Selain itu, banyak perusahaan di bidang ini juga memberikan peminjaman modal usaha untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat local untuk mendirikan maupun mengembangkan bisnisnya.
            Selain yang telah disebutkan di atas, beberapa perusahaan tambang juga telah mendirikan rumah sakit di lingkungannya dan menjalankan kegiatan imunisasi secara gratis bagi balita. Pembangunan dan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memantau dan menjaga kesehatan masyarakat local di sekitar tambang.
Sektor lingkungan menjadi sektor yang paling sensitif dimana dalam prespektif masyarakat luas beranggapan bahwa perusahaan yang bergerak disektor ini telah banyak menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Kemudian dari pencemaran tersebut berimbas bagi lingkungan dan mata pencaharian penduduk sekitar. Air menjadi tercemar, banyak ikan yang mati, kesehatan terganggu akibat polusi dimana-mana dan banyak masyarakat yang pendapatannya berkurang akibat banyak biota laut dan hewan yang mati. Banyak sekali permasalahan yang timbul. Namun, kita harus berfikir secara luas dan tidak terfokus pada layar pemberitaan yang terkadang kita tidak tahu kondisi real di lapangan seperti apa. Tindakan tersebut telah membuat perusahaan tambang bernilai negatif di lingkungan umum.
Perlu kita ketahui bahwa permasalahan-permasalahan tersebut tidak disebabkan oleh semua perusahaan tambang, melainkan sebagian perusahaan tambang yang kurang berkomitmen dan tidak bertanggung jawablah sebagai penyebabnya. Banyak perusahaan tambang yang telah berkomitmen penuh terhadap sektor ini dengan melakukan reklamasi lahan yang intensif dan berkelnjutan. Contohnya kita bisa melihat PT Newmont Nusa Tenggara. Dimana selain telah banyak berkontribusi bagi masyarakat sekitar dan Negara yang menyebabkan kulitas SDM masyarakat lokal semakin meningkat, kesenjangan sosial berkurang dan taraf hidup semakin beranjak naik  kondisi lingkungan pun semakin membaik dan tidak tampak adanya perusakan lingkungan. Tak khayal, PT NNT telah mendapatkan penghargaan ADITAMA sebagai perusahaan tambang dengan kinerja terbaik dalam pengelolalan lingkungan dari kementerian ESDM.
Saya sempat dibuat kagum dengan perusahaan ini, dimana pengolahan lingkungannya sangat baik. Bahkan pengeloalan taillingnya tidak sampai menyebabkan kerusakan lingkungan karena tailling didistribusikan ke palung laut dengan menggunakan pipa. Hebatnya lagi, nelayan di sekitar daerah tersebut pun tidak mengeluh karena hasil tangkapannya berkurang akibat pembuangan tailing di palung laut. Selain itu, perusahaan tambang yang berada di wilayah hutan lindung tersebut secara aktif dan intensif melakukan kegiatan penanaman ratusan ribu pohon di area tambang dan area bekas tambang. Terbukti, tidak ada pengurangan jumlah satwa di wilayah tersebut. Bahkan satwa di daerah tersebut semakin berkembang dan bertambah. Kualitas lingkungan pun juga dikontrol secara rutin. Peristiwa ini diharapkan menjadi suatu pertimbangan sekaligus bukti bahwa isu yang ada di masyarakat dapat dijadikan sebagai suatu kebenaran publik.